Adat Istiadat dan Pernikahan

Adat Istiadat

Salah satu daerah yang didiami oleh suku Bugis adalah Kabupaten Sidenreng Rappang. Kabupaten Sidenreng Rappang disingkat dengan nama Sidrap adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Pangkajene Sidenreng. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.506,19 km2 dan berpenduduk sebanyak kurang lebih 264.955 jiwa. Penduduk asli daerah ini adalah suku Bugis yang ta’at beribadah dan memegang teguh tradisi saling menghormati dan tolong menolong. Dimana-mana dapat dengan mudah ditemui bangunan masjid yang besar dan permanen. Namun terdapat daerah dimana masih ada kepercayaan berhala yang biasa disebut ‘Tau Lautang’ yang berarti ‘Orang Selatan’. 


TATA CARA UPACARA ADAT PERKAWINAN BUGIS – MAKASSAR, SULAWESI SELATAN

Salah satu bagian terpenting dari kehidupan manusia dalah PERKAWINAN, karena perkawinan merupakan Sunnah Rasulullah Nabi Besar Muhammad SAW. Perkawinan sesungguhnya merupakan suatu peristiwa yang melibatkan beban dan tanggung jawab dari banyak orang, yaitu tanggung jawab Orang Tua, keluarga, kerabat, bahkan kesaksian dari anggota masyarakat di mana mereka berada, maka selayaknyalah jika upacara tersebut diadakan secara khusus dan meriah sesuai dengan tingkat kemampuan atau strata sosial dalam masyarakat. Upacara perkawinan banyak dipengaruhi oleh acara-acara sakral dengan tujuan agar perkawinan berjalan dengan lancar dan kedua mempelai didoakan ke hadirat Allah SWT, sukses dalam segala usaha dalam mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga yang langgeng menuju keluarga Sakinah, Mawaddah, Warohmah.

Tata cara upacara adat Bugis-Makassar dalam acara perkawinan sejatinya memiliki beberapa proses atau tahapan upacara adat, antara lain:

  1. A’jangang-jangang (Ma’manu’-manu’).
  2. A’suro (Massuro) atau melamar.
  3. A’pa’nassar (Patenre ada’) atau menentukan hari.
  4. A’panai Leko’ Lompo (erang-erang) atau sirih pinang.
  5. A’barumbung (Mappesau) atau mandi uap, dilakukan selama 3 (tiga) hari.
  6. Appassili bunting (Cemme mappepaccing) atau siraman dan A’bubbu’ ( mencukur rambut halus dari calon mempelai.
  7. Akkorontigi (Mappacci) atau malam pacar.
  8. Assimorong atau akad nikah.
  9. Allekka’ bunting (Marolla) atau mundu mantu.
  10. Appa’bajikang bunting atau menyatukan kedua mempelai.

Upacara tradisional tersebut di atas masih memiliki uraian-uraian yang lebih detail dari masing-masing tahapan atau proses. Pada kesempatan ini akan diuraikan tentang tata cara upacara adat:
1. Appassili bunting (Cemme mappepaccing) dan A’bubbu’.
2. A’korontigi (Mappacci).
3. Appanai’ Leko Lompo (Erang-erang) atau sirih pinang, dan Assimorong (Akad Nikah)


  1. Appassili bunting (Cemme mappepaccing), A’bubbu’ dan Appakanre Bunting

Kegiatan dalam tata cara atau prosesi upacara adat ini terdiri dari:

Appassili bunting.
Persiapan sebelum acara ini adalah calon mempelai dibuatkan tempat khusus berupa gubuk siraman yang telah ditata sedemikian rupa di depan rumah atau pada tempat yang telah disepakati bersama oleh anggota keluarga.

Gambar 1: Perangkat adat prosesi Siraman.

Acara dilakukan sekitar pukul 09.00 – 10.00 waktu setempat. Pelaksanaan acara pada jam tersebut memiliki niat atau maksud. Calon mempelai memakai busana yang baru/baik dan ditata sedemikian rupa.

Appassili atau Cemme Mappepaccing mengandung arti membersihkan dengan maksud agar calon mempelai senantiasa diberi perlindungan dan dijauhkan dari mara bahaya oleh Allah SWT.


Alat atau bahan yang digunakan dalam prosesi adat ini adalah:

  • Pammaja besar/Gentong.
  • Gayung/tatakan pammaja.
  • Air, sebagai media yang suci dan mensucikan.
  • Bunga tujuh rupanna (tujuh macam bunga) dan wangi-wangian.
  • Ja’jakkang, terdiri dari segantang (4 liter) beras diletakkan dalam sebuah bakul.
  • Kanjoli’ (lilin), berupa lilin berwarna merah berjumlah tujuh atau sembilan batang.
  • Kelapa tunas.
  • Gula merah.
  • Pa’dupang.
  • Leko’ passili.

Prosesi Acara Appassili:

Sebelum dimandikan, calon mempelai terlebih dahulu memohon doa restu kepada kedua orang tua di dalam kamar atau di depan pelaminan. Kemudian calon mempelai akan diantarkan ke tempat siraman di bawah naungan payung berbentuk segi empat (Lellu) yang dipegang oleh 4 (empat) orang gadis bila calon mempelai wanita dan 4 (empat) orang laki-laki jika calon mempelai pria. Setelah tiba di tempat siraman, prosesi dimulai dengan diawali oleh Anrong Bunting, setelah selesai dilanjutkan oleh kedua orang tua serta orang-orang yang dituakan (To’malabbiritta) yang berjumlah tujuh atau sembilan pasang.


Gambar 2: Calon mempelai wanita memohon doa restu pada kedua orang tua



Gambar 3. Calon mempelai wanita menuju tempat siraman di bawah naunga Payung Lellu.

Tata cara pelaksanaan siraman adalah air dari pammaja/gentong yang telah dicampur dengan 7 (tujuh) macam bunga dituangkan ke atas bahu kanan kemudian ke bahu kiri calon mempelai dan terakhir di punggung, disertai dengan doa dari masing-masing figure yang diberi mandat untuk memandikan calon mempelai. Setelah keseluruhan selesai, acara siraman diakhiri oleh Ayahanda yang memandu calon mempelai mengambil air wudhu dan mengucapakan dua kalimat syahadat sebanyak tiga kali. Selanjutnya calon mempelai menuju ke kamar untuk berganti pakaian.


Gambar 4. Prosesi acara Appassili (siraman)

A’bubbu’ (Macceko).
Setelah berganti pakaian, calon mempelai selanjutnya didudukkan di depan pelaminan
dengan berbusana Baju bodo, tope (sarung pengantin) atau lipa’ sabbe, serta assesories
lainnya. Prosesi acara A’bubbu (macceko) dimulai dengan membersihkan rambut atau
bulu-bulu halus yang terdapat di ubun-ubun atau alis.



Gambar 5: Prosesi acara A’bubbu’ (Macceko)

Appakanre bunting.
Appakanre bunting artinya menyuapi calon mempelai dengan makan berupa kue-kue khas
tradisional bugis makassar, seperti Bayao nibalu, Cucuru’ bayao, Sirikaya,
Onde-onde/Umba-umba, Bolu peca, dan lain-lain yang telah disiapkan dan ditempatkan
dalam suatu wadah besar yang disebut bosara lompo.



Gambar 6: Prosesi Acara Appakanre bunting

2. Akkorontigi (Mappacci).
Rumah calon mempelai telah ditata dan dihiasi sedemikian rupa dengan dekorasi khas daerah bugis makassar, yang terdiri dari:

a.
Pelaminan (Lamming)
b.
Lila-lila
c.
Meja Oshin lengkap dengan bosara.
d.
Perlengkapan Korontigi/Mappacci.

Gambar 7: Situasi ruangan tempat prosesi Akkorontigi/Mappacci

Acara Akkorontigi/Mappacci merupakan suatu rangkaian acara yang sakral yang dihadiri oleh seluruh sanak keluarga (famili) dan undangan.
Acara Akkorontigi memiliki hikmah yang mendalam, mempunyai nilai dan arti kesucian dan kebersihan lahir dan batin, dengan harapan agar calon mempelai senantiasa bersih dan suci dalam menghadapi hari esok yaitu hari pernikahannya.

Perlengkapannya:

  • Pelaminan (Lamming).
  • Bantal.
  • Sarung sutera sebanyak 7 (tujuh) lembar yang diletakkan di atas bantal.
  • Bombong Unti (Pucuk daun pisang).
  • Leko Panasa (Daun nangka), daun nangka diletakkan di atas pucuk daun pisang secara bersusun terdiri dari 7 atau 9 lembar.
  • Leko’ Korontigi (Daun Pacci), adalah semacam daun tumbuh-tumbuhan (daun pacar) yang ditumbuk halus.
  • Benno’ (Bente), adalah butiran beras yang digoreng tanpa menggunakan minyak hingga mekar.
  • Unti Te’ne (Pisang Raja).
  • Ka’do’ Minnya’ (Nasi Ketan).
  • Kanjoli/Tai Bani (Lilin berwarna merah).

Prosesi acara Akkorontigi/Mappacci:

Setelah para undangan lengkap dimana sanak keluarga atau para undangan yang telah dimandatkan untuk meletakkan pacci telah tiba, acara dimulai dengan pembacaan barzanji atau shalawat nabi, setelah petugas barzanji berdiri, maka prosesi peletakan pacci dimulai oleh Anrong bunting yang kemudian diikuti oleh sanak keluarga dan para undangan yang telah diberi tugas untuk meletakkan pacci. Satu persatu para handai taulan dan undangan dipanggil didampingi oleh gadis-gadis pembawa lilin yang menjemput mereka dan memandu menuju pelaminan. Acara Akkorontigi/Mappacci ini diakhiri dengan peletakan pacci oleh kedua orang tua tercinta dan ditutup dengan doa.


Gambar 9. Prosesi Acara Akkorontigi/Mappacci


3. Appanai’ Leko Lompo (Erang-erang) atau sirih pinang, dan Assimorong
(Akad Nikah)

Kegiatan ini dilakukan di kediaman calon mempelai wanita, dimana rumah telah ditata dengan indahnya karena akan menerima tamu-tamu kehormatan dan melaksanakan prosesi acara yang sangat bersejarah yaitu pernikahan kedua calon mempelai.

Beberapa persiapan yang dilakukan oleh kedua belah pihak keluarga:

Keluarga Calon Mempelai Wanita (CPW).

  1. Dua pasang sesepuh untuk menjemput CPP dan memegang Lola menuntun CPP memasuki rumah CPW.
  2. Seorang ibu yang bertugas menaburkan Bente (benno) ke CPP saat memasuki gerbang kediaman CPW.
  3. Penerima erang-erang atau seserahan.
  4. Penerima tamu.
Keluarga Calon Mempelai Pria (CPP).

-
Petugas pembawa leko’ lompo (seserahan/erang-erang), yang terdiri dari:

  • Gadis-gadis berbaju bodo 12 orang yang bertugas membawa bosara atau keranjang yang berisikan kue-kue dan busana serta kelengkapan assesories CPW.
  • Petugas pembawa panca terdiri dari 4 orang laki-laki. Panca berisikan 1 tandan kelapa, 1 tandan pisang raja, 1 tandan buah lontara, 1 buah labu kuning besar, 1 buah nangka, 7 batang tebu, jeruk seperlunya, buah nenas seperlunya, dan lain-lain.
- Perangkat adat, yang terdiri dari:

  • Seorang laki-laki pembawa tombak.
  • Anak-anak kecil pembawa ceret 3 orang.
  • Seorang lelaki dewasa pembawa sundrang (mahar).
  • Remaja pria 4 orang untuk membawa Lellu (payung persegi empat).
  • Seorang anak laki-laki bertugas sebagai passappi bunting.

- Calon mempelai Pria
-
Rombongan orang tua
-
Rombangan saudara kandung
-
Rombongan sanak keluarga
- Rombongan undangan.
Prosesi acara Assimorong:

Setelah CPP beserta rombongan tiba di sekitar kediaman CPP, seluruh rombongan diatur sesuai susunan barisan yang telah ditetapkan. Ketika CPP telah siap di bawa Lellu sesepuh dari pihak CPW datang menjemput dengan mengapit CPP dan menggunakan Lola menuntun CPP menuju gerbang kediaman CPW. Saat tiba di gerbang halaman, CPP disiram dengan Bente/Benno oleh salah seorang sesepuh dari keluarga CPW. Kemudian dilanjutkan dengan dialog serah terima pengantin dan penyerahan seserahan leko lompo atau erang-erang. Setelah itu CPP beserta rombongan memasuki kediaman CPW untuk dinikahkan. Kemudian dilakukan pemeriksaan berkas oleh petugas KUA dan permohonan ijin CPW kepada kedua orang tua untuk dinikahkan, yang selanjutnya dilakukan dengan prosesi Ijab dan Qobul.


Setelah acara akad nikah dilaksanakan, mempelai pria menuju ke kamar mempelai wanita, dan berlangsung prosesi acara ketuk pintu, yang dilanjutkan dengan appadongko nikkah/mappasikarawa, penyerahan mahar atau mas kawin dari mempelai pria kepada mempelai wanita. Setelah itu kedua mempelai menuju ke depan pelaminan untuk melakukan prosesi Appla’popporo atau sungkeman kepada kedua orang tua dan sanak keluarga lainnya, yang kemudian dilanjutkan dengan acara pemasangan cincin kawin, nasehat perkawinan, dan doa.

Gambar 10. Prosesi acara Mappasikarawa/A'padongko Nikkah



Gambar 11. Prosesi acara penyerahan mahar atau mas kawin
 

1 komentar:

Unknown mengatakan...

nice share gan, bagus infonya
Souvenir Ulang Tahun

Posting Komentar

Copyright 2009 Wanuwakku Sidenreng. All rights reserved.
Free WPThemes presented by Leather luggage, Las Vegas Travel coded by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy